Baku Tembak di Lampung Utara — DPO Kasus Narkoba Tewas, Tiga Anggota Polisi Terluka

Kriminal 26 Aug 2026 00:54 2 min read 85 views By admin
Baku Tembak di Lampung Utara — DPO Kasus Narkoba Tewas, Tiga Anggota Polisi Terluka
Baku Tembak di Lampung Utara
Media Mitra Indonesia satu - Lampung Utara, 25 Agustus 2026,Seorang pria bernama Popi Handika Purba (30), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara, tewas setelah terlibat baku tembak dengan aparat kepolisian di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada hari Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 02.45 WIB dini hari . Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, insiden bermula ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan DPO sekaligus dugaan penyalahgunaan senjata api di wilayah tersebut . Petugas dari Satresnarkoba beserta tim Unit Resmob Polres Lampung Utara segera mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, di kawasan tersebut sedang berlangsung kegiatan hiburan musik warga. Ketika petugas hendak melakukan pengamanan dan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan langsung menembakkan senjata api ke arah petugas, sehingga terjadi kontak senjata atau baku tembak . "Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan tersebut terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur." — Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung Akibat tembakan balasan dari petugas, pelaku yang berinisial PHP / Popi Handika Purba tewas di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut . Dalam insiden tersebut, tiga personel kepolisian mengalami luka-luka akibat tembakan dari pelaku : 1. Aipda Adizar — luka tembak pada kaki kanan, proyektil masih bersarang 2. Aipda Adi Agus Candra — luka pada bagian pelipis kepala sebelah kiri 3. Brigpol Ariyadi — luka tembak pada bagian perut, proyektil masih bersarang Ketiga personel sempat mendapatkan perawatan awal di RS Handayani Kotabumi. Brigpol Ariyadi dengan luka paling serius kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk penanganan medis lebih lanjut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan : - 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna krom dengan gagang cokelat - 2 butir peluru aktif kaliber 9 mm - 3 butir selongsong peluru kaliber 9 mm yang telah ditembakkan   Pelaku Popi Handika Purba (30) merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara terkait kasus narkotika Selain kasus narkoba, pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara Polda Lampung saat ini masih mendalami asal-usul senjata api yang digunakan pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut   Sumber: Keterangan resmi Kabid Humas Polda Lampung, diolah dari rilis berita resmi dan media terpercaya Penerbit: Media Mitra Indonesia satu Tanggal rilis: 26 Agustus 2026