Setiap calon advokat yang telah mendaftar akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi oleh DPN PERADI

Terkini 12 Aug 2026 00:30 2 min read 33 views By admin
Setiap calon advokat yang telah mendaftar akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi oleh DPN PERADI
DPN PERADI) kembali melaksanakan pengangkatan advokat

Jakarta  -  10 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali melaksanakan pengangkatan advokat sebagai bagian dari tahapan sebelum menjalani pengucapan sumpah di Pengadilan Tinggi dan menjalankan profesi advokat. Prosesi pengangkatan berlangsung di Sekretariat Nasional DPN PERADI, Jakarta.

 

Pengangkatan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., sementara Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Advokat dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI Emir Z. Pohan, S.H., LL.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum DPN PERADI M. Daud B., S.H.

 

Dalam pembekalannya, Ahmad Fikri Assegaf menyampaikan bahwa DPN PERADI terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi calon advokat, salah satunya dengan mendorong proses pengangkatan dan pengajuan penyumpahan secara bertahap di Pengadilan Tinggi Jakarta.

 

Mekanisme tersebut dilakukan agar calon advokat yang telah memenuhi seluruh persyaratan tidak perlu menunggu terkumpulnya peserta dalam jumlah besar untuk dapat melanjutkan ke tahapan pengucapan sumpah.

 

Setiap calon advokat yang telah mendaftar akan terlebih dahulu melalui proses verifikasi oleh DPN PERADI. Setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, pengajuan untuk mengikuti pengucapan sumpah segera disampaikan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

 

 “Kami melihat bahwa setiap ada kesempatan pengambilan sumpah advokat, khususnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, kami membuka penyumpahan advokat secara bertahap. Jadi, setiap ada peserta yang mendaftar, setelah selesai kami verifikasi, langsung kami ajukan ke Pengadilan Tinggi agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat,” ujar Ahmad Fikri Assegaf.

 

Redaksi